You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengembang Pulau Pari Serahkan 40 Persen Kewajiban SIPPT
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengelola Pulau Pari Serahkan 40 Persen Lahan ke Pemprov DKI

Pengelola Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, PT Bumi Pari Asih, menyerahkan 40 persen lahan sebagai kewajiban atas permohonan Surat Ijin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kalau bupati berencana membuat perumahan untuk rakyat harus seijin gubernur

 

Kepala Sumber Daya Manusia dan GA Manajer PT Bumi Pari Asih, Ahmadin mengatakan, saat ini lahan yang mereka miliki seluas 42,4 hektare dan 40 persennya telah diserahkan ke pemprov, sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Bupati Jamin Warga Pulau Pari Tak Digusur

 

"40 persen itu untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), tapi terserah pemprov nanti mau dibikin apa. Kalau bupati berencana membuat perumahan untuk rakyat harus seijin gubernur," ujarnya, Senin (28/12).

Soal pengembangan wisata di Pulau Pari, Ahmadin menegaskan, tidak akan menggusur warga yang saat ini menempati sekitar 10 hektar lahan perusahaan, hingga Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mencarikan solusi bagi warga.

"Kami tidak akan menggusur yang sudah ada, asal jangan membangun bangunan baru. Kami akan ajak warga mengembangkan pariwisata Pulau Pari bareng-bareng," ucapnya.

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menmbahkan, proses mediasi antar warga dan pengelola Pulau Pari sudah dilakukan sebanyak lima kali.

"Dalam mediasi terakhir diimbau, jika memang tanah tersebut bukan tanah miliknya, maka warga tidak boleh membangun apalagi tanpa IMB," kata Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati